• Jumat, 22 September 2023

Kapok ! Pencuri Buah Naga di Pesanggaran Berhasil Diamankan Polisi

- Senin, 27 Februari 2023 | 13:43 WIB
Pelaku pencurian buah naga di Pesanggaran (AdaTah.com/Gilang Keshwara)
Pelaku pencurian buah naga di Pesanggaran (AdaTah.com/Gilang Keshwara)

AdaTah.com – Warga Dusun Tembakur RT 01 RW 01, Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, berinisial DI terpaksa di gelandang ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran lantaran kedapatan mencuri buah Naga milik warga pada Jumat, 24 Februari 2023.

Pencurian buah naga tersebut terjadi di ladang milik Masruri, warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, serta milik Kusdiono dan Jumaer asal Desa Sumbermulyo.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, pelaku pencurian buah naga tertangkap Jumat kemarin sekitar pukul Tujuh malam, ” kata AKP. Basori Alwi.

Kronologi tertangkapnya pencurian buah Naga menurut anggota reskrim Polsek Pesanggaran bermula ketika saksi Rini menghubungi para korban. Salah seorang petani Buah Naga, Mashuri, pada pukul 19.00 Wib mendapati buah naga di sawahnya di panen orang alias di curi.

Baca Juga: Traveling ke Destinasi Wisata Banyuwangi, Mahasiswa UNEJ Mengaku Dapat Perlakuan Tidak Ramah

Baca Juga: Pelajar TK, SD, SMP, Hingga Guru di Banyuwangi Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Awas Melanggar !

Beberapa saat kemudian, Ia menerima telepon dari Kusdiono yang memberitahukan kepadanya bahwa pelaku menjual buah naga kepada salah seorang penimbang bernama Aguswanto di wilayah Desa Sumbermulyo.

Mendapat informasi tersebut, Mashuri kemudian mendatangi rumah Aguswanto dan bertemu dengan Kusdiono dan pelaku DI.

Saat ditanya perihal buah naga tersebut, pelaku mengelak dan mengatakan, hanya disuruh tetangganya. Ia baru mau mengakui perbuatannya bahwa buah naga yang dijualnya merupakan hasil curian, setelah warga dan saksi mendatangi rumahnya.

Baca Juga: Segara Hadir! Tempat Wisata Jatim Park 4 Banyuwangi, Cek Infonya

Baca Juga: Mengapa Pelajar TK, SD, SMP, dan Guru Tak Boleh Study Tour Keluar Kota Banyuwangi, Ternyata Begini Alasannya

Saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian buah di tiga tempat. Dua lokasi berada di sawah milik warga Desa Sumbermulyo dan Satu lagi berada di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Atas kejadian tersebut, Mashuri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 390 ribu rupiah, Jumaer Rp 250 ribu rupiah dan Kusdiono Rp 5 juta rupiah

Dalam peristiwa ini, pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti berupa, sebuah unit sepeda motor supra bernopol P 5473 WH, 1 tobos bambu, sabit, 1karung warna putih, dan puluhan kilo gram buah naga hasil curian.

Halaman:

Editor: Budi Rosiono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Motor Balap Liar Diamankan Polisi

Rabu, 20 September 2023 | 21:40 WIB
X