Dana Abadi Ponpes Darur Ridwan di Banyuwangi Amblas, Pihak Ketiga Bawa Kabur Rp 600 Juta

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:13 WIB
Santri dan pengurus Ponpes Darur Ridwan mendatangi kediaman pihak ketiga yang membawa kabur dana abadi Rp 600 juta. (Foto : AdaTah/Subahrodin Yusuf)
Santri dan pengurus Ponpes Darur Ridwan mendatangi kediaman pihak ketiga yang membawa kabur dana abadi Rp 600 juta. (Foto : AdaTah/Subahrodin Yusuf)

AdaTah.com - dana abadi Pondok Pesantren (Ponpes) Darur Ridwan Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon senilai Rp 600 juta amblas.

Uang senilai ratusan juta milik Ponpes Darur Ridwan itu tak berbekas setelah dipergunakan untuk Usaha Pertanian yang melibatkan pihak ketiga.

Para santri bersama pengurus Ponpes Darur Ridwan beramai - ramai mendatangi rumah NG di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, pada Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Belum Sebulan Menjabat Kapolsek Pesanggaran Mendadak Viral, Persilahkan Warga Menampar Mukanya

NG, menurut Bendahara Ponpes Darur Ridwan Siti Nahdiah, sebagai pihak ketiga yang menggunakan dana abadi pesantren senilai Rp 600 juta yang kini diduga kabur.

"Awalnya pelaku mengajak kerjasama dalam bidang Usaha Pertanian dengan luasan mencapai puluhan hektar sehingga butuh modal yang besar," ungkapnya.

Saat itu NG juga menjanjikan bakal memberi uang bagi hasil yang cukup besar jika dipinjami modal untuk usaha tersebut.

Baca Juga: Profil Guru Besar Unesa Surabaya Prof Siti Nur Azizah, Pengukuhan Dihadiri Sang Ayah Seorang Wapres

Dinilai menguntungkan, pada April 2022 lalu, Siti Nahdiah bersama pengurus Ponpes Darur Ridwan Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon kemudian mengiyakan tawaran kerjasama tersebut.

Hingga akhirnya selaku Bendahara Ponpes Darur Ridwan Siti Nahdiah memberikan pinjaman modal sebesar Rp 600 juta dengan perjanjian paling lambat 1 bulan modal sudah dikembalikan.

"Dalam perjanjian pelaku yang mantan caleg salah satu partai tersebut berjanji akan memberikan bagi hasil sebesar Rp 19 juta rupiah per minggu selama satu bulan," bebernya.

Baca Juga: Personel Band Radja Datangi Kedubes Malaysia, Minta Kasus Penyekapan Tidak Diintervensi

Namun faktanya janji manis tersebut tak pernah ditepati. Bahkan selama 3 bulan pihak Ponpes Darur Ridwan yang berusaha menagih dengan cara baik - baik tak pernah ditemui oleh pelaku yang rumahnya sering ditutup.

Bahkan nomor pengasuh pondok pesantren setempat juga sudah diblokir oleh pelaku. Melihat tak ada iktikad baik kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X