AdaTah.com - Pria ini akhirnya urusan dengan pihak Kepolisian karena punya puluhan ribu pil.
Ya, peredaran obat-obatan tanpa ijin edar di wilayah Kecamatan Wonocolo, Surabaya diungkap SatResNarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam keberhasilan melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa ijin edar itu, satu orang diamankan.
Penggrebekan pada, Kamis 01 Desember 2022, sekira pukul 17.30 wib itu, membekuk tersangka AS (44) asal Bendul Merisi Jaya Gg Makam Surabaya.
Baca Juga: Malam-malam Kapolresta Banyuwangi Tiba-tiba ke Pendopo Pak Kades Aliyan, Ini yang Dibahas
Penangkapan dilakukan dengan menyelidiki berdasarkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya itu kerap beredar pil koplo atau biasa disebut double LL.
Saat penyelidikan, ternyata saat itu diduga pelaku berada diluar kota Surabaya. Hingga pada Sabtu 06 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku diketahui berada di Wiringpitu Bakalan Wringinpitu Ds Balongbendo Kec. Krian Kab. Sidoarjo.
"Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka AS atas kepemilikan barang bukti 60 (enam puluh) botol berisi pil warna putih diduga double LL," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Harus Tahu! Hari Ini Pertamax Hingga Pertamina Dex Turun Harga di SPBU ini
Lanjut Kasat, dalam botol itu qmasing-masing berisi 1.000, butir dengan total seluruhnya 60 ribu butir, serta 400 (empat ratus) butir pil warna putih diduga double L, 3 pack plastik klip.
Barang sebanyak itu ditemukan di Bendul Merisi Jaya Gg Makam No. Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya tempat tinggal pelaku.
"Jadi tersangka AS ini mendapatkan pil warna putih diduga double L, dititipi oleh seorang laki laki bernama DP yang lebih dulu ertangkap," imbuh Daniel.
Artikel Terkait
Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong Sampai di Candi Borobudur, InJourney Jalankan SOP Kunjungan Wisatawan
Wisatawan di Candi Borobudur Diminta Pakai Ageman Putih Selama Waisak, Begini Penjelasan InJourney
Poli Rawat Jalan RSUD Blambangan Banyuwangi Tutup Selama Cuti Bersama, Catat Jadwal Buka Lagi
Cara dan Syarat Membeli Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Kontra Tim Tango Argentina di GBK
Warga Banyuwangi Harus Tahu! Hari Ini Pertamax Hingga Pertamina Dex Turun Harga di SPBU ini
Lebih Bagus Yang Mana? Inilah Perbedaan Manfaat Mandi Pakai Air Hangat dan Pakai Air Dingin
Cinta Ditolak, Pria ini Mencuri HP ini Tak Jadi Dipenjara, Untung ada Polisi RW
Bobol Website ITS dan Pemprov Jatim, Dua Orang Ini Ditangkap Polisi Polda Jatim
Awas Berbahaya Bagi Tubuh ! 5 Makanan ini Akan Berubah Jadi Racun Jika Dipanaskan Kembali
Uniknya Pegawai SPBU Pakai Baju Adat Banyuwangi, Udeng dan Batik Gajah Oling