AdaTah.com - Aparat Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan 5 orang tersangka terkait judi kartu remi.
Satu dari lima tersangka itu berstatus sebagai guru SMA di sebuah sekolah di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.
Lima pelaku judi remi itu diamankan aparat Resmob Polresta Banyuwangi melalui aksi penggerebekan di sebuah rumah di di Dusun Bulusari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran 15 Juni 2022 lalu.
Langkah penggerebekan yang digelar Resmob Polresta Banyuwangi ini menyusul informasi dari warga yang merasa resah terkait adanya permainan judi kartu remi itu.
Baca Juga: Judi Kartu Remi Digerebek, Ada Oknum Guru Diamankan
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto menjelaskan, untuk oknum guru yang diduga terlibat kasus judi kartu remi masih dalam proses penanganan penyidik.
"Oknum guru yang terlibat judi diluar Operasi Pekat. Sekarang sedang proses penanganan," terang Wakapolresta, Senin 20 Juni 2022.
Operasi Pekat Semeru 2022 memang telah berakhir karena hanya berlangsung selama 12 hari dari 23 Mei - 3 Juni 2022 lalu.
Para pelaku tak terkecuali oknum guru yang terlibat judi remi itu menjalani penahanan di Polresta Banyuwangi.
Artikel Terkait
Manfaat Kurban Idul Adha Versi Ketua Umum LDII
Mengenal Tugas P3JH di Masjidil Haram, Siaga Sandal dan Air untuk Jamaah Haji Indonesia
Pasang Hongkong, Pria Ini Urusan Polisi
Mekanik Sepeda Motor Ditangkap di Depan Kecamatan Bangorejo, Kasusnya Bikin Melongo
Mencuri Tas, Maling Ini Dihajar Warga
Dikira Preman Ternyata Polisi, Kost di Surabaya Digrebek
Asik Pesta, Pria Ini Urusan Polisi
Ramalan Khusus Cinta Zodiak Aries Senin 20 Juni 2022
Pengedar Sabu-sabu Digrebek Sabu
Narkoba dan Miras Rangking Teratas Penyakit Masyarakat di Banyuwangi