AdaTah.com – Persoalan perkara tentang ritual pernikahan pria dan domba di Gresik, Jawa Timur ditanggapi oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum persoalan ritual pernikahan pria dan domba itu mengganggap penyidik Polres Gresik terlalu tergesa gesa menetapkan klienya sebagai tersangka.
"Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiksa sebagai saksi. Tetatpi hari ini ditetapkan tersangka. Penyidik terlalu tegesa-gesa," kata Irfan Khoiri.
Irfan meminta, penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memikili kepentingan tertentu.
Baca Juga: Jumat Oknum Pengasuh Ponpes Cabul Akan Diperiksa, Polisi akan Jemput Paksa
"Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain," jelasnya.
Penyidik Polres Gresik setidaknya menetapkan empat orang tersangka utama. Salah satunya yakni anggota DPRD Gresik.
Sekedar diketahui, aksi pernikahan pria dan domba itu hanya dibuat untuk membuat dan meramaikan konten tik tok dan you tube belaka.
Empat orang itu berinisial N, anggota DPRD Gresik, selanjutnya AS sebagai pengunggah video. Lalu, SA sebagai pengantin pria. Dan, S sebagai penghulu.
Artikel Terkait
Gambaran Zodiak Leo Minggu 3 Juli 2022 Tentang Cinta, Kesehatan, Karir
Bahasa Meja Pertemuan Presiden Jokowi - Presiden Rusia Vladimir Putin, Bahasa Meja Bicara
Ramalan Harian dan Cinta Zodiak Virgo Minggu 3 Juli 2022
Kesehatan, Karir, Cinta Zodiak Scorpio Minggu 3 Juli 2022
Hoki Pasir Putra Ricuh, Dua Pemain Banyuwangi Cidera
KTT Y20 Digelar di Jakarta dan Bandung Ungkap 4 Isu Prioritas
Balap Sepeda Tambah 1 Perak, 1 Perunggu
Laga Terakhir Anggar Banyuwangi Rebut Emas
Laga Terakhir Porprov Jatim VII, Selam Laut dan Pentaque Belum Beruntung
Asap Mengepul di Hotel Makarem Difayah, Sempat Dikira Kebakaran