AdaTah.com - Anggota Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pria.
Anggota mendatangi tempat itu setelah mendapatkan info jika terdapat pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan satu pria diamankan.
Tersangkanya, YYP (27), asal Jalan Bendul Merisi Besar Timur, Kota Surabaya.
Benar saja, dari YYP ini diamankan barang bukti yang lumayan banyak diantaranya, plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1,33 gram, 1,33 gram, 1,29 gram, 1,34 gram, 1,32 gram, 1,36 gram, 1,31 gram, 1,28 gram, 1,20 gram.
Baca Juga: Panggilan Kedua Polisi Mangkir Lagi, Oknum Pengasuh Ponpes Siap-siap Dijemput Paksa
"Anggota mendapatkan 9 poket sabu siap jual beserta timbangan digital berwarna hitam dan HP," sebut Iptu Fauzi Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Minggu (3/6/2022).
Lanjut Fauzi, penangkapan dilakukan anggotanya berdasarkan hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Pabean jika dilokasi itu sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ketika dinyatakan benar, sesuai ciri-cirinya pelaku dapat diamankan.
"Kita masih melakukan pengembangan dalam kasus ini," pungkas Fauzi.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Gemini Senin 4 Juli 2022 Tentang Cinta, Karir, Kesehatan
Ramalan Cinta Zodiak Sagitarius Senin 4 Juli 2022, Belajar Sehat
Ramalan Kesehatan, Karir, Cinta Zodiak Capricorn Senin 4 Juli 2022
Link Live Streaming acara Closing Ceremony Porprov Jatim 2022, Denny Caknan Bakal Goyang Lumajang
Kodim Klungkung Dukung Donor Darah Komunitas Bali Shanti
Wujudkan Generasi yang Berkarakter, Kodim Klungkung Beri Materi Peserta Pramuka
Truk Terguling di Gumitir, Pengguna Jalan Mengeluh : Mantap Gak Moleh
Kota Surabaya Jadi Juara Umum Porprov Jatim VII 2022
Inilah Hasil 5 Besar Porprov Jatim VII 2022, Surabaya Juara Umum
Polisi Grebek Rumah di Surabaya, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala