Di Rogojampi Banyuwangi ada Pabrik Jamu Tradisional, Disini Lokasinya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:13 WIB
Produk jamu tradisional ilegal di Banyuwangi yang digrebek BPOM (Rochman/AdaTah.com)
Produk jamu tradisional ilegal di Banyuwangi yang digrebek BPOM (Rochman/AdaTah.com)

AdaTah.com - Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur adalah suatu daerah yang banyak produksi jamu tradisional.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito saat melakukan pers rilis penggerebekan jamu tradisional ilegal atau tanpa ijin edar di Banyuwangi.

Dalam penggerebekan jamu tradisional ilegal tersebut, BPOM berhasil menyita belasan ribu botol jamu dengan nilai temuan Rp 1,4 milyar.

Peredaran jamu ilegal di Indonesia sangat marak beredar. Apalagi para pengusaha tersebut tanpa dilengkapi dengan ijin edar yang resmi. Termasuk di Banyuwangi.

Baca Juga: Pabrik Jamu Tradisional Ilegal di Banyuwangi Digerebek BPOM, Inilah Merek Produknya

Baca Juga: Ada Kemungkinan Bos Jamu Ilegal Dimiskinkan Dengan Pidana Pencucian Uang ? Begini Penjelasan BPOM

Kepala BPOM menegaskan bahwa produksi jamu tradisional di Banyuwangi sangatlah marak.

"Di Banyuwangi bukan hanya satu, saya mendengar di Banyuwangi ini ada beberapa pabrik lain. Termasuk di Cilacap, Jawa Tengah," ucap Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito beberapa waktu lalu.

Hasil temuannya, pabrik jamu tradisional di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar ini ternyata benar mengandung bahan kimia berbahaya.

"Jamu yang didalamnya ada obat-obatan ini mempunyai kandungan yang dapat mengganggu kesehatan," jelas Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito.

Baca Juga: Bikin Stamina Greng, Jamu Tradisional Produksi Banyuwangi Ternyata Dicampur Bahan Kimia, BPOM : Bahaya

Baca Juga: Jangan Macam-macam! Produsen Obat Kimia Bahan Jamu Tradisional Ilegal Bakal Ditindak Tegas

"Pabrik jamu tradisional ini mengandung bahan kimia obat (BKO). Bahan kimia tersebut meliputi parasetamol, dexamethasone, dan fenilbutazon," tambahnya.

Menurut Peni, fenilbutazon merupakan bahan kimia obat yang masuk dalam golongan Anti-Inflamasi Non-Steroid (AINS). Obat tersebut untuk mengatasi nyeri dan peradangan pada rematik, penyakit asam urat (gout), dan radang sendi (osteoartritis).

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X