AdaTah.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka curhat terkait pengalaman pahitnya tentang Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Curhatan Wali Kota Solo itu diungkapkan sambil bercanda ketika menghadiri sebuah acara yang dihadiri sejumlah kalangan muda.
Ada dua pengalaman pahit Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan lewat curhat yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dikutip dari akun TikTok @soloinfo_official, saat itu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sedang melihat video profil sejumlah bangunan di Kota Solo.
Dalam video itu muncul bangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Spontan Gibran Rakabuming Raka langsung bilang siapa yang pernah punya pengalaman pahit di masjid baru itu.
"Ada yang pernah kehilangan sandal disini nggak," tanya Wali Kota Solo disambut tawa tamu undangan yang hadir di acara itu.
Di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo itu Gibran Rakabuming Raka memang pernah mengalami pengalaman pahit karena kehilangan sandal ketika Sholat Jumat.
Wali Kota Solo itu akhirnya kembali ke kantor dan meninggalkan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dengan nyeker atau tanpa alas kaki.
Pengalaman pahit itu masih bertambah ketika muncul kasus mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo meninggalkan hutan di warung sampai lebih dari seratus juta rupiah.
"Es kelangan sandal, dikon ngurusi kasbon warung (Sudah kehilangan sandal masih disuruh mengurusi hutang di warung)," selorohnya.
Urusan hutang mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo itu kini telah tuntas setelah Wali Kota Solo turun tangan.***
Artikel Terkait
11 Tokoh Yang Menjadi Ketua Umum PSHT Pasca Bentuknya Dirubah Dari Perguruan Jadi Organisasi
Pria Asal Indramayu Edi Sunjaya Temukan Dompet Hotman Paris Hutapea Dengan Sukarela, Isinya Fantastis
Jadwal Imsak dan Sahur Puasa Ramadhan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023 di Banyuwangi
Mungkin Kamu Belum Tahu, Ternyata Makan Sahur saat Puasa Ramadhan Punya Keberkahan, Cek Kalau Tak Percaya
Soal Larangan Buka Bersama, Menteri Sekretaris Kabinet: Bukan untuk Masyarakat Umum
Menjunjung Tinggi Nilai "Persaudaraan" Sesama Anggota PSHT diharamkan Berkelahi, Jika Dilanggar Efeknya Fatal