Pihak KUA Bandung Buka Suara Soal Kabar Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Berikut Penjelasannya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 12:30 WIB
KUA Bandung memberikan penjelasan atas beredarnya kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investasi)
KUA Bandung memberikan penjelasan atas beredarnya kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investasi)

AdaTah.com - Alshad Ahmad, sepupu dari Raffi Ahmad ini diduga telah menikah dengan Nissa Ashifa.

Kabar Alshad Ahmad yang pernah nikah dengan Nissa Ashifa tersebut semakin menjadi sorotan publik karena beredarnya surat cerai dari pengadilan agama Bandung.

Dilansir dari kanal YouTube Intens Investasi, 24 Maret 2023, pihak KUA buka suara mengenai kabar pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

"Boleh dijelaskan mengenai status pernikahan Alshad Ahmad dengan nissa Asyifa?," tanya wartawan kepada pihak KUA Bandung.

Baca Juga: Pria Melompat ke Laut Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kibarkan Atribut Perguruan Silat PSHT

Baca Juga: Pengibar Atribut PSHT yang Terjun dari Atas Kapal Resmi Pendekar Silat, Rekan Satu Perguruan Gelar Doa

Pihak KUA menjelaskan bahwa pernikahan keduanya tidak tercatat di KUA Bandung, sehingga tidak bisa memberikan bukti tambahan atas isu yang beredar.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check di buku pengeluaran, setelah kita buka-buka data yang ada di kita, tidak ada pernikahan atas nama keduanya," jelasnya.

"Pernikahan antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak tercatat di KUA kami, sehingga kami tidak bisa memberikan bukti tambahan apapun," tambah pihak KUA.

Adapun berita cerai yang beredar, pihak KUA menjelaskan bahwa dalam perceraian keduanya terdapat isbat cerai yang diajukan.

Baca Juga: Sempat Naik Bus, Kronologis Anggota Perguruan Silat PSHT Ceburkan Diri ke Laut Selat Bali Akhirnya Terungkap

Baca Juga: Gaji PPS dan Pantarlih di Banyuwangi Belum Cair, Ketua KPU Banyuwangi Ungkap Penyebabnya

"Kalau diliat dari infotainment yang beredar di televisi, terdapat isbat cerai. Jadi isbat cerai itu adalah adanya dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam satu proses" jelasnya.

"Jadi isbat dulu, agar pernikahan keduanya sah di mata hukum kemudian dilanjutkan dengan proses perceraian," tambah pihak KUA.

Halaman:

Editor: Budi Rosiono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X