Rebecca Klopper Bakal Bebas Tuntutan Pidana

- Jumat, 26 Mei 2023 | 18:12 WIB
Rebecca Klopper akan bebas tuntutan pidana   (Foto : tangkapan layar Instagram @rklopperr)
Rebecca Klopper akan bebas tuntutan pidana (Foto : tangkapan layar Instagram @rklopperr)

AdaTah.com - Rebecca Klopper bakal bebas tuntutan pidana usai video syur yang diduga mirip dirinya ramai di media sosial.

Kini Rebecca Klopper telah melaporkan aku milik penyebar video syur tersebut pada hukum yang berwajib.

"Penerima kuasa dari RKPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem", ujar Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Rebecca Klopper menyebutkan akun Twitter itu telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Hari Ini Destinasi Wisata Taman Nasional Alas Purwo Bakal Ramai, Orang se Banyuwangi dan Bali Bakal Kesini ?

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian HP Telah Ditetapkan Tersangka, Kapolsek: Proses Hukum Jalan Terus

Diduga pemilik akun Twitter dedekgemes @/dedekugem berinisial LL.

Pakar hukum Jaenudin menyebutkan bahwa Rebecca Klopper akan bebas tuntutan pidana

"Kalo RK saya yakin akan bebas tuntutan pidana", kata jaenudin.

Baca Juga: Menjelajahi Alas Purwo Banyuwangi di Malam Hari Bersama Pendopo Semar Nusantara Sosok Rambut Panjang Nangkring

Baca Juga: Ada Hutan Kecil di Tengah Kota, View Cantik dan Eksotik Lokasinya Tersembunyi di Destinasi Wisata Banyuwangi

Menurut Jaenudin si perekamlah yang akan berpeluang dijadikan tersangka. ***

Ikuti berita terkini dari AdaTah.com di Google News, klik  disini

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X