Kemana Raibnya Uang Pajak Bumi Bangunan Desa Sumbersari Banyuwangi ? Kini Terungkap Sudah ...

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:17 WIB
warga Desa Sumbersari mengeluh ketika uang pembayaran pajak bumi bangunan tidak disetorkan (Rochman/AdaTah.com)
warga Desa Sumbersari mengeluh ketika uang pembayaran pajak bumi bangunan tidak disetorkan (Rochman/AdaTah.com)

AdaTah.com - Raibnya pembayaran uang pajak bumi bangunan atau PBB milik warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi akhirnya terungkap.

Uang yang telah disetorkan melalui staf Desa Sumbersari ini tidak disetorkan selama kurun waktu 4 tahun, sejak tahun 2019-2022.

Kini, warga Desa Sumbersari akhirnya bisa lega lantaran uang pajak bumi bangunan yang telah disetorkannya sudah ada yang menanggung.

Raibnya uang pajak bumi bangunan milik warga Desa Sumbersari ini ternyata berada di kepala dusun. Menurut warga jika ditotal keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Puluhan Warga Sumbersari 'Nagih Janji' Soal Pajak 4 Tahun Tak Dibayarkan, Ucapan Kades dan Kadus Bikin Gemes

Baca Juga: Kantor Desa Sumbersari Banyuwangi Digruduk Warganya Sendiri Kok Bisa ? Kades Diminta Tanggung Jawab soal Pajak

Entah apa yang mendasari kepala dusun tidak menyetorkan uang pembayaran bumi bangunan itu.

Hari ini, warga Desa Sumbersari mendatangai kantor desa setempat yang ketiga kalinya untuk memperjelas pokok permasalahan pajak bumi bangunan ini.

Warga Desa Sumbersari merasa dirugikan atas kejadian yang dilakukan oknum kepala dusun tersebut.

Namun dengan tegas akhirnya raibnya uang pajak bumi bangunan yang disetorkan oleh warga Sumbersari kepada Kepala Dusun Semalang terjawab.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia Yang Sempat Buat Geger Lantaran Terciduk Open BO, Body dan Parasnya Sangat Aduhai

Baca Juga: Potret Pabrik Jamu Tradisional di Banyuwangi Digerebek BPOM, Lokasinya Ditengah Perkampungan Gak Ada Yang Tahu

Dengan tegas, Kepala Dusun Semalang Tekad Raharjo bersedia menyelesaikan tanggung jawab permasalahan pajak bumi bangunan itu.

"Saya tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi mohon tempo nggeh," ucap Tekad saat musyawarah tersebut.

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X