Buka-bukaan Pembayaran Pajak, Kadus-Kades Desa Sumbersari Banyuwangi Sepakat Tanggung Jawab ini Langkah Pemdes

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:28 WIB
Kepala Dusun Semalang, Desa Sumbersari saat mendatangani surat perjanjian bayar pajak bumi bangunan (AdaTah.com/Rochman)
Kepala Dusun Semalang, Desa Sumbersari saat mendatangani surat perjanjian bayar pajak bumi bangunan (AdaTah.com/Rochman)

AdaTah.com - Setelah beberapa kali pertemuan. Hari ini, Selasa 21 Maret 2023 adalah hari keputusan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Warga Desa Sumbersari yang merasa dirugikan gara-gara uang pembayaran pajak bumi bangunan akhirnya bisa disepakati bersama-sama.

Setelah buka-bukaan terkait persoalan pajak bumi bangunan yang tidak dibayar oleh oknum kepala dusun selama 4 tahun lamanya kini bisa dipertanggung jawabkan.

Kepala Dusun dengan tegas dan lantang akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pembayaran pajak bumi bangunan yang tidak tersalurkan itu.

Baca Juga: Sempat Bersitegang, Warga Desa Sumbersari Minta Pemdes Buat Pernyataan Tertulis Terkait Pajak

Baca Juga: Puluhan Warga Sumbersari 'Nagih Janji' Soal Pajak 4 Tahun Tak Dibayarkan, Ucapan Kades dan Kadus Bikin Gemes

Berdasarkan pengakuan warga Desa Sumbersari sendiri, uang pembayaran pajak PBB yang disetorkan kepada oknum staf desa mulai terkecil Rp 400 ribu sampai Rp 12 juta. Dengan nilai total sekitar ratusan juta rupiah.

Namun dengan tegas akhirnya raibnya uang pajak bumi bangunan yang disetorkan oleh warga Sumbersari kepada Kepala Dusun Semalang terjawab.

Dengan tegas, Kepala Dusun Semalang Tekad Raharjo bersedia menyelesaikan tanggung jawab permasalahan pajak bumi bangunan itu.

"Saya tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi mohon tempo nggeh," ucap Tekad saat musyawarah tersebut.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia Yang Sempat Buat Geger Lantaran Terciduk Open BO, Body dan Parasnya Sangat Aduhai

Baca Juga: Potret Pabrik Jamu Tradisional di Banyuwangi Digerebek BPOM, Lokasinya Ditengah Perkampungan Gak Ada Yang Tahu

Tekad Raharjo pun sangat mengaku bersalah, Menurutnya, kemungkinan uang pembayaran pajak bumi bangunan milik warganya tersebut terpakai untuk kebutuhan yang secara tidak sadar.

"Mungkin uang itu katut ke saya. Tapi saya sanggup menggantinya," tegas Tekad.

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X