Awas Ingkar! Kades Sumbersari : Masalah Pajak, Pak Kadus Tempo 2 Bulan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:51 WIB
Kepala Desa Sumbersari Khamdan saat dimintai keterangan terkait pembayaran pajak bumi bangunan (AdaTah.com/Rochman)
Kepala Desa Sumbersari Khamdan saat dimintai keterangan terkait pembayaran pajak bumi bangunan (AdaTah.com/Rochman)

AdaTah.com - Permasalahan pembayaran pajak bumi bangunan atau PBB milik warga Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Banyuwangi akan diselesaikan.

Penyelesaian pembayaran pajak bumi bangunan ini sebagai penanggung jawab adalah Kepala Dusun Semalang Tekad Raharjo yang diketahui oleh Kepala Desa Sumbersari Khamdan.

Kepala Desa akhirnya yang sebagai orang nomer satu di Desa Sumbersari ini akhirnya juga ikut turun tangan meski dalam pengakuannya tidak tahu warna uang pajak bumi bangunan tersebut.

Kepala Desa Sumbersari akan mempresing permasalahan pembayaran pajak bumi bangunan ini yang kuat dugaan kepala dusun yang memhambat pembyaran PBB ini.

Baca Juga: Buka-bukaan Pembayaran Pajak, Kadus-Kades Desa Sumbersari Banyuwangi Sepakat Tanggung Jawab ini Langkah Pemdes

Baca Juga: Sempat Bersitegang, Warga Desa Sumbersari Minta Pemdes Buat Pernyataan Tertulis Terkait Pajak

Akhirnya, terkait persoalan pajak bumi bangunan yang tidak dibayar oleh oknum kepala dusun selama 4 tahun lamanya tersebut saat ini bisa dipertanggung jawabkan.

Kepada warga Desa Sumbersari, lanjutnya, kepala dusun akan bertanggung jawab sesuai apa yang telah diperbuat.

"Kami akan melakukan presing. Mudah-mudahan beberapa bulan ini insyaallah selesai. Jadi Pak Tekad bersedia mengembalikan selama 2 bulan," ungkap Khamdan, Kepala Desa Sumbersari, pada Selasa 21 Maret 2023.

Andai tagu saja, secara tegas, Kepala Dusun Semalang Tekad Raharjo bersedia menyelesaikan tanggung jawab permasalahan pajak bumi bangunan itu.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia Yang Sempat Buat Geger Lantaran Terciduk Open BO, Body dan Parasnya Sangat Aduhai

Baca Juga: Potret Pabrik Jamu Tradisional di Banyuwangi Digerebek BPOM, Lokasinya Ditengah Perkampungan Gak Ada Yang Tahu

"Saya tanggung jawab untuk mengembalikan, tapi mohon tempo nggeh," ucap Tekad saat musyawarah tersebut.

Tekad Raharjo pun sangat mengaku bersalah, Menurutnya, kemungkinan uang pembayaran pajak bumi bangunan milik warganya tersebut terpakai untuk kebutuhan yang secara tidak sadar.

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X