AdaTah.com - Selama bulan suci Ramadhan, tempat maupun bisnis yang melanggar 'dosa' dilarang buka di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pasalnya, selama bulan suci Ramadhan ini umat muslim sedang menjalankan ibadah selama satu bulan full.
Salah satu bisnis yang melanggar 'dosa' adalah menjual minuman keras atau miras.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Khamr itu haram karena bendanya itu sendiri. Minuman yang lain haram kalau memabukkan."
Baca Juga: Pria Melompat ke Laut Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Kibarkan Atribut Perguruan Silat PSHT
Dalam sebuah riwayat dari Ali disebutkan pula tentang status haram khamr:
"Khamr itu (sedikit maupun banyak) diharamkan karena bendanya itu sendiri, sedangkan semua minuman yang lain diharamkan kalau memabukkan saja."
Dalam hadits Mutawatir yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap benda yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram."
Kali ini, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan Surat Edaran untuk menghormati umat muslim saat beribadah di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Soal Larangan Buka Bersama, Menteri Sekretaris Kabinet: Bukan untuk Masyarakat Umum
Artikel Terkait
Pria Asal Indramayu Edi Sunjaya Temukan Dompet Hotman Paris Hutapea Dengan Sukarela, Isinya Fantastis
Jadwal Imsak dan Sahur Puasa Ramadhan Hari Ini Jumat 24 Maret 2023 di Banyuwangi
Mungkin Kamu Belum Tahu, Ternyata Makan Sahur saat Puasa Ramadhan Punya Keberkahan, Cek Kalau Tak Percaya
Soal Larangan Buka Bersama, Menteri Sekretaris Kabinet: Bukan untuk Masyarakat Umum
Menjunjung Tinggi Nilai "Persaudaraan" Sesama Anggota PSHT diharamkan Berkelahi, Jika Dilanggar Efeknya Fatal
Curhat Gibran Rakabuming Raka Soal Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Mulai Urusan Sandal Hilang Sampai Kasbon
Selama Ramadhan Seluruh Destinasi Wisata Banyuwangi Hanya Buka 6 Hari Saja, Cek Jadwal Buka-Tutupnya Agar Tahu
Jadwal Tayang Program Quraish Shihab Selama Ramadhan, Penggemar Harus Tahu!
Pihak KUA Bandung Buka Suara Soal Kabar Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Berikut Penjelasannya
Tempat Hiburan Malam Hingga Karaoke di Banyuwangi Wajib Tutup, Purel Dilarang Terima Tamu Selama Ramadhan