Catat! Info Penting Bulan Ramadhan, ASN Masuk Kerja Jam 08.00 WIB Pulang Sore, Ini Aturan Lengkapnya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 10:03 WIB
Aturan kerja ASN selama Ramadhan (Tangkapan layar instagram @pnscantikid)
Aturan kerja ASN selama Ramadhan (Tangkapan layar instagram @pnscantikid)

AdaTah.com - Bagi anda seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN harap mengerti info penting selama bulan suci Ramadhan.

ASN harap menyesuaikan diri selama bekerja atau beraktivitas selama bulan Ramadhan.

Pengumuman atau aturan ASN ini sudah dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

PANRB telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga: Pesan Terakhir Anggota PSHT Sebelum Menceburkan Diri ke Selat Bali, Tolong Jangan Cari Aku Lagi

Baca Juga: Sempat Naik Bus, Kronologis Anggota Perguruan Silat PSHT Ceburkan Diri ke Laut Selat Bali Akhirnya Terungkap

Dilansir Adatah dari situs Menpan.go.id ini ASN harus paham dengan surat edarab yang dikeluaran Menpan RB

Dalam gal ini, pengaturan jam kerja ASN tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Andai tahu saja, surat edaran aturan kerja ASN selama Ramadhan ini ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat 20 Maret 2023.

Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.

Untuk jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Baca Juga: Keluarga Trenggalek Tiba di Banyuwangi Ikut Mencari Pesilat PSHT yang Lompat ke Laut Selat Bali

Baca Juga: Beredar Detik-detik Video Pesilat PSHT Lompat ke Laut Selat Bali, Seluruh Penumpang KMP Perkasa Prima 5 Panik

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X