32 Desa di Banyuwangi Masuk Daftar Program TORA, Cek Daftarnya Siapa Tahu Desa Anda Termasuk, Paling Luas Loh

- Rabu, 24 Mei 2023 | 08:49 WIB
Banyuwangi dapat dan ketempatan Program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA (Gus RN)
Banyuwangi dapat dan ketempatan Program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA (Gus RN)

AdaTah.com - Bagi warga Banyuwangi, Jawa Timur patut berbangga dengan program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA.

Ya, program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang ada di Banyuwangi ini merupakan program dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Program TORA ini disambut baik oleh masyarakat pinggiran hutan peserta program Reforma Agraria di Banyuwangi, Jawa Timur.

Hal itu Karena permohonan pelepasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang diproses oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Banyuwangi, tahun 2022 lalu telah goal atau sukses.

Baca Juga: Wali Kota Solo Minta Maaf Karena Jadwal Festival Lokananta 2023 Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Perubahannya

Baca Juga: Menjelajahi Alas Purwo Banyuwangi di Malam Hari Bersama Pendopo Semar Nusantara Sosok Rambut Panjang Nangkring

Pengumuman lolosnya program TORA di Banyuwangi ini diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Sk.485/ Menlhk/ Setjen/Pla.2/5/2023 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Seluas ± 2.385,64 Ha (Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Lima dan Enam Puluh Empat Perseratus Hektare).

Menariknya bukan Banyuwangi saja. Melainkan untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria ini juga di Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur.

Surat keputusan TORA di Banyuwangi dan sejumlah kabupaten lainnya itu tertanggal 19 Mei 2023 tersebut memuat persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi seluas 696,80 hektar. Pelepasan Tanah Objek Reforma Agraria di Banyuwangi, ini paling luas kedua setelah Lumajang, diangka 826,63 hektar.

Baca Juga: Karna Suswandi Kaget Makan di Warung Lalapan Khas Lamongan, Buka 7 Tahun Tapi Tak Kenal Bupati Situbondo

Baca Juga: 3 Kecamatan di Banyuwangi Bakal Dilakukan Pemadaman Listrik Selama 5 Jam Hari Ini, Cek Lokasinya Disini

Menurut Rudi Hartono Latif, salah satu perwakilan Tim GTRA Banyuwangi mengatakan, pelepasan tanah ini merupakan tahap pertama.

“Ini tahap pertama untuk program Reforma Agraria di Banyuwangi,” katanya pada Rabu 24 Mei 2023.

Pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permuyawaratan Desa Banyuwangi (Asosiasi BPD Banyuwangi) ini menjelaskan, keberhasilan pelepasan Tanah Objek Reforma Agraria, tidak lepas dari kekompakan dan kesigapan Tim GTRA Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X