AdaTah.com – Sempat menjadi kehebohan di masyararakat tentang isu penghapusan daya listrik 450 V dan pengalihan ke 900 VA.
Jika isu penghapusan dan pengalihan daya listrik terealisasikan, akan berdampak besar bagi masyarakat.
Penggunaan daya listrik 450 VA merupakan penggunaan yang terbanyak. Kebutuhan harian hingga produksi UMKM rumahan tercukupi dengan pilihan daya listrik ini.
Penghapusan listrik daya 450 VA dan dialihkan ke 900 VA mencuat dari hasil rapat kerja Badan Angaran Negara (Banggar) DPR RI bersama pemerintah.
Baca Juga: Peserta Kirab Budaya Terjatuh Dari Atas Mobil Sound Sistem, Kondisinya Bikin Miris
Baca Juga: Daftar Jadi Bacaleg DPRD Jatim, Inilah Rekam Jejak Hermanto, 3 Kali Jadi ...
Namun, ada kabar terbaru dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang tanggapan penghapusan daya listrik 450 VA ini.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus dan mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.
"Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” tanggapan Presiden Jokowi usai peresmian Jalan Tol Cibitung – Cilincing.
Presiden berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menanggapi isu penghapusan dan pengalihan.
Selain itu, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan pemberian subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.
“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sempat memberikan tanggapan akan isu ini.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Segera Cair, Cek Ulang Nama Anda
Artikel Terkait
Ramalan Kesehatan Zodiak Aquarius, Rabu 21 September 2022
Anggota Kodim Sarmi Karya Bakti Bareng Warga
Ramalan Zodiak Aries Kamis 22 September 2022 Tentang Cinta, Karir, Kesehatan
Perahu Fajar Hilang Kontak di Utara Perairan Sembulungan
Penyanyi Cilik Farel Prayoga Jadi Model Bawaslu Banyuwangi
Farel Prayoga Pakai Busana Adat Bali di Video Sosialisasi Pendaftaran Panwascam, Ternyata Ini Alasannya
Lima Alur Pendaftaran Calon Panwascam, Pertama Cek NIK
16 Syarat Mendaftar Calon Panwascam, Nomer 4 Tidak Pernah Dipidana
Hari Ini Pendaftaran Calon Panwascam, Begini Cara Daftar Langsung dan Online
PPK Harus Paham, Hasil Audit Manajemen ASN Wajib Dijalankan