• Jumat, 22 September 2023

Melanggar! Kepala OPD Dijabat Plt Sampai Lebih 3 Tahun, Bahkan Era Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

- Kamis, 22 September 2022 | 10:38 WIB
Kepala OPD Dijabat Plt Sampai Lebih 3 Tahun, Bahkan Era Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Kepala OPD Dijabat Plt Sampai Lebih 3 Tahun, Bahkan Era Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

AdaTah.com - Di Kabupaten Banyuwangi, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kepala dinasnya diisi oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt) lebih dari 3 tahun.

Artinya, kepala dinas yang diisi oleh pejabat Plt tersebut berjalan sejak era Bupati Banyuwangi belum dijabat Ipuk Fiestiandani, yaitu Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat Menpan RB.

Bupati Banyuwangi saat ini, Ipuk Fietiandani, tak lain adalah istri dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Jika dihitung, Ipuk Fiestiandani menjabat sebagai Bupati Banyuwangi baru 19 bulan atau 1 tahun 7 bulan sejak dilantik 26 Februari 2021.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Langgar Peraturan Menpan RB

Baca Juga: Hasil Audit KASN, Pemda Banyuwangi Langgar Aturan Soal Plt

Sedangkan OPD yang kepala dinasnya bertatus Plt tersebut terjadi sejak tahun 2019.

OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan Banyuwangi dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPUCKPP).

Hingga saat ini, 2 OPD dibawah naungan Pemda Banyuwangi tersebut masih diisi oleh kepala dinas yang berstatus Plt.

“Ada 2 dinas yang kepalanya adalah Plt sejak 2019 yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas DPUCKPP Banyuwangi. Hingga saat ini 2 dinas tersebut diisi oleh kepala bertatus Plt lebih dari 3 tahun,” ungkap Siswanto selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Propinsi Jawa Timur, pada Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Wisatawan Asal Jember Jadi Korban Pengeroyokan di Pulau Merah Banyuwangi

Baca Juga: Tak Hanya Mengalami Pengeroyokan, Barang Berharga Wisatawan Asal Jember Juga Dirampas

Lebih lanjut Siswanto menyebutkan, untuk Kepala Dinas Perhubungan diisi Plt sejak 4 Maret 2019 atau sudah berjalan selama 3 tahun 6 bulan.

Dan untuk DPUCKPP diisi oleh kepala bertatus Plt sejak 25 Januari 2019 yang artinya sudah berjalan selama 3 tahun 7 bulan

Halaman:

Editor: Budi Rosiono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X