AdaTah.com- Kementerian Sosial RI Menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 siap disalurkan melalui PT POS, Bantuan PKH tersebut bersamaan dengan bantuan sembako (BPNT) periode bulan Oktober,November ,Desember dan BLT BBM Tahap 2.
Bantuan PKH banyak yang dinantikan terutama Keluarga Penerima Manfaat( KPM) PKH , hal ini untuk digunakan untuk bermanfaat bagi keluarga KPM dan tidak di bolehkan untuk Pembelian rokok dan pulsa HP.
Berbeda dengan tahap sebelumnya yang disalurkan melalui Bank Himbara, pada tahap 4 ini bantuan PKH disalurkan melalui PT POS. Kerjasama antara Kementerian Sosial dengan PT POS dalam hal penyaluran bantuan PKH bukanlah yang pertama kali.
Jauh sebelum kerjasama dengan Bank Himbara, Kemensos telah lama menggandeng PT POS sebagai lembaga bayar, yaitu mulai dari sejak adanya PKH tahun 2007 hingga tahun 2017.
Dalam mekanisme penyaluran bantuan, PT POS menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan, atau kantor POS di setiap kecamatan.
Hal ini bertujuan agar KPM tidak terlalu jauh dalam mengambil bantuan. Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH.
Selain itu, untuk KPM lansia yang kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengambil bantua di kantor POS, nanti bantuan tersebut akan diantar langsung oleh petugas POS ke rumah KPM dengan didampingi aparat desa dan pendamping PKH.
Baca Juga: Distribusi Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Terhambat, Presiden Jokowi Temukan Masalahnya
Tujuan Kemensos menyalurkan bantuan PKH tahap 4 melalui PT POS diantaranya agar bantuan yang disalurkan dapat lebih maksimal diterima oleh KPM. Sekaligus menjadi solusi atas beberapa kendala ketika bantuan disalurkan melalui sistem dan kebijakan perbankan, diantaranya :
1. Adanya sedikit ketidaksesuaian identitas pada Nama, NIK, dan Tanggal Lahir antara data bansos, data dukcapil, dengan data Bank dapat mengakibatkan gagal transfer.
2. Adanya KPM yang belum menerima KKS/Butab karena pengurusnya meninggal dunia sedangkan masih punya ahli waris dalam 1 KK.
3.Beberapa kasus KKS/Butab hilang atau PIN keblokir sedangkan pengurusnya meninggal dunia, sehingga ahli waris tidak dapat mengambil bantuan yang masuk ke rekening.
4.Adanya KKS/Butab yang belum terambil karena pengurusnya merantau, sedangkan anggota keluarga yang di rumah tidak diperbolehkan untuk mengambil bantuan yang masuk ke rekening tersebut.
Artikel Terkait
Ramalan Khusus Cinta Zodiak Aquarius Jumat 25 November 2022
Prediksi Kesehatan, Cinta, Karir Zodiak Pisces Jumat 25 November 2022
Ramalan Zodiak Aries Jumat 25 November 2022 Tentang Cinta, Karir, Kesehatan
Zodiak Taurus Jumat 25 November 2022 Tentang Cinta, Karir, Kesehatan
Ramalan Khusus Tentang Cinta Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Edisi Jumat 25 November 2022
Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Booster Tahap Dua Pakai Vaksin Dalam Negeri, Ini Ciri dan Namanya
Jadwal Lengkap Keberangkatan Kereta Api Blambangan Ekspres
Suporter Timnas Jepang Mulung Sampah di Piala Dunia Qatar 2022, Begini Komentar Ivan Gunawan
Distribusi Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Terhambat, Presiden Jokowi Temukan Masalahnya
Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bumi Cianjur Meluncur dari Polresta Banyuwangi, Berikut Daftar Isinya