LSM dan Askab Minta Pilkades Serentak Ditunda

- Selasa, 7 Februari 2023 | 11:21 WIB
Perwakilan LSM dan Askab Banyuwangi meminta pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 ditunda. (Foto : AdaTah/Heru)
Perwakilan LSM dan Askab Banyuwangi meminta pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 ditunda. (Foto : AdaTah/Heru)

AdaTah.com - Beberapa LSM di Banyuwangi meminta DPRD Banyuwangi agar menunda Pilkades serentak di Bumi Blambangan.

Ini buntut dari aksi para kepala desa yang mengajukan perpanjangan masa jabatan kepala desa sembilan tahun di Senayan beberapa waktu lalu.

Permintaan penundaan Pilkades serentak di Banyuwangi itu menjadi bahan hearing antara perwakilan LSM dengan anggota DPRD Banyuwangi yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Irianto.

Baca Juga: Peneliti Ini Viral Karena Prediksi Gempa Turki Suriah

Perwakilan LSM bernama Irfan Hidayat ketika hearing di DPRD Banyuwangi Senin 6 Februari 2023 itu menyuarakan soal penundaan Pilkades serentak.

Dalil yang diajukan demi untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Banyuwangi tahun 2024 karena bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.

Dikhawatirkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait jabatan kepala desa itu menjadi 9 tahun disahkan. Untuk menghindari benturan dengan regulasi pusat ada baiknya Pilkades serentak yang mestinya digelar tahun ini ditangguhkan.

Baca Juga: Baru Saja, Gempa M 5,2 Guncang Banten, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan

“Seyogyanya Pilkades tahun 2023 dilaksanakan setelah dilaksanakannya pemilu tahun 2024,” kata Irfan Hidayat kala hearing.

Ternyata Ketua Askab Banyuwangi Anton Sujarwo yang juga mengamini jika Pilkades serentak di 51desa tahun 2023 itu ditunda.

“Menekankan ada solusi, karena bagi kami, yang ada di desa ini dituntut juga untuk mensukseskan pemilu, kalau sampai ada PJ nanti jadi kebingungan, mungkin harapan dari teman-teman untuk menunda Pilkades, kami juga meminta kepastian, ada klausul diskresi,” ujar Anton.

Baca Juga: Geger! Pria di Banyuwangi Diduga Nekat Memotong Alat Vitalnya Sendiri

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol mengatakan, sesuai edaran menteri dalam negeri ada moratorium tahapan Pilkades tahun 2023.

Apabila ada satu tahapan yang belum dilalui awal November harus dihentikan dan dilanjutkan setelah pemilu.

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X