AdaTah.com - Seorang warga Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembakaran serta perusakan rumah, mobil, dan sepeda motor di Dusun Tetelandarungan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
Kasus ini sendiri terus berkembang ke wilayah dusun lainnya, salah satunya di Dusun Baban Timur, desa Mulyorejo.
Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang pelaku. Satu orang diantaranya berinisial Z (50) warga Dusun Lekap, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ditetapkan sebagai tersangka.
Pria tersebut diduga sebagai aktor dan otak dari aksi teror dengan pembakaran dan perusakan di wilayah Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
Baca Juga: Aksi Teror Jember, Polda Jatim dan Brimob Diturunkan
Pelaku diamankan polisi saat dirumahnya, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan. Untuk pengembangan kasus, dan memburu pelaku lainnya, diduga, pelaku lebih dari 50 orang.
“Sementara ini satu pelaku yang berhasil kami tangkap," kata Kapolres Jember AKBP Heri Purnomo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (5/8/2022).
Motif pelaku melakukan pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan masih didalami polisi.
“Kami masih terus buru pelaku, anggota kami sudah di lapangan,” ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Zodiak Scorpio Minggu 7 Agustus 2022 Ramalan Cinta, Karir, Kesehatan
Zodiak Sagitarius Ramalan Cinta, Kesehatan, Karir Minggu 7 Agustus 2022
Asal Usul Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Harimau Putih yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri
Lolos Seleksi YES, 10 Siswa Madrasah Berhak Belajar ke Amerika
Viral Paskibra SMK 1 Majalengka Raih Juara Utama Ajang LKBB PPI, Kayak Jurus Seribu Bayangan
Beasiswa PJJ PAI Diserbu Calon Mahasiswa, 7.197 Orang Mendaftar
Mantan Loper Koran Harumkan Indonesia di ASEAN Para Games 2022
Menpora Punya Mimpi Besar, Tahun 2045 Indonesia Masuk Peringkat 5
Medali Emas Tambi Sibarani, Dari ASEAN Para Games untuk HUT ke-77 RI
Imbas Teror di Desa Mulyorejo, Polisi Banyuwangi Siaga di Perbatasan