Para Sopir Wajib Tahu dan Hati - Hati, Truk ODOL Masuk Target Operasi Keselamatan Semeru 2023

- Rabu, 8 Februari 2023 | 13:33 WIB
Para sopir wajib tahu 7 - 20 Februari digelar Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang bakal menindak truk ODOL. (Foto : AdaTah/Polresta Banyuwangi )
Para sopir wajib tahu 7 - 20 Februari digelar Operasi Keselamatan Semeru 2023 yang bakal menindak truk ODOL. (Foto : AdaTah/Polresta Banyuwangi )

AdaTah.com - Para pengemudi truk angkutan barang wajib tahu dan hati - hati jika melintasi Banyuwangi dan daerah lain di Jawa Timur.

Selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 7-20 Februari 2023 mendatang akan digelar Operasi Keselamatan Semeru 2023.

Khusus truk muatan barang yang over dimensi over loading alias ODOL wajib hati - hati karena Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini digelar secara gabungan dan menyasar Truk ODOL.

Baca Juga: KA Probowangi Tertahan di Stasiun Kalisat, Ini Pemicunya

Mengenai Truk ODOL ini disinggung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang akan menindak truk muatan over loading.

"Diperlukan penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya yakni kendaraan muatan berlebihan (over dimensi over loading)," ujar Wakapolresta Banyuwangi.

Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.

Baca Juga: Innalilahi! Salah Satu Kades Banyuwangi Dikabarkan Meninggal Dunia, Ketua Askab : Beliau Orang Baik

"Operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan," tegas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Target dari Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini adalah turunnya angka kecelakaan. Pihaknya juga mengimbau kepada anggota di lapangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Petugas yang menjalankan operasi diminta mengedepankan sikap yang humanis serta sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

Baca Juga: Cafe Baru Nih, Tempat Nongkrong Bisa Ketemu Gadis Cantik, Sayang Jika Dilewatkan Lokasinya di Banyuwangi

Ada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung.

Di antaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).***

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X