Sah! Pileg 2024 Jumlah Daerah Pemilihan di Banyuwangi Mekar, Ini Jumlah Terbaru Versi PKPU Nomor 6 Tahun 2023

- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:51 WIB
Pileg Tahun 2024 mendatang daerah pemilihan di Banyuwangi mekar menjadi 8 dapil dengan kuota kursi anggota dewan 50. (Foto : AdaTah/Subahrodin Yusuf )
Pileg Tahun 2024 mendatang daerah pemilihan di Banyuwangi mekar menjadi 8 dapil dengan kuota kursi anggota dewan 50. (Foto : AdaTah/Subahrodin Yusuf )

AdaTah.com - KPU Pusat resmi menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota.

Dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ini jumlah Daerah Pemilihan di Banyuwangi pada Pileg 2024 berubah dari semula 5 Dapil menjadi 8 Dapil.

Soal perubahan Dapil di Banyuwangi pada Pileg 2024 ini dikabarkan oleh anggota KPU Banyuwangi Dian Purnawan, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Pria di Banyuwangi Nekat Memotong Alat Vitalnya

"Menyampaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Adapun jumlah Dapil seperti tersebut dalam PKPU," terang Dian Purnawan.

Merujuk PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang telah diterbitkan oleh KPU Pusat maka di Banyuwangi terjadi pemekaran Dapil dengan jumlah kuota 50 kursi.

Berikut pemekaran Daerah Pemilihan di Banyuwangi pada Pileg 2024 mendatang merujuk PKPU Nomor 6 Tahun 2023 :

Baca Juga: LSM dan Askab Minta Pilkades Serentak Ditunda

1. Dapil Banyuwangi 1 meliputi tiga kecamatan yakni Glagah, Kabat dan Banyuwangi dengan kuota 6 kursi anggota dewan.

2. Dapil Banyuwangi 2 meliputi Kecamatan Srono, Rogojampi dan Blimbingsari dengan jumlah kuota 6 kursi anggota dewan.

3. Dapil Banyuwangi 3 mencakup Kecamatan Muncar dan Tegaldlimo dengan kuota 6 kursi anggota dewan.

Baca Juga: Geger! Pria di Banyuwangi Diduga Nekat Memotong Alat Vitalnya Sendiri

4. Dapil Banyuwangi 4 antara lain Kecamatan Pesanggaran, Siliragung, Bangorejo dan Purwoharjo dengan kuota 7 kursi anggota dewan.

5. Dapil Banyuwangi 5 meliputi 3 kecamatan yakni Cluring, Gambiran dan Tegalsari dengan kuota 6 kursi anggota dewan.

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X