Hukum Menikah di Bulan Ramadhan, Ingat Pesan Gubernur Jatim Soal Rukun Nikah

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:22 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ketika menghadiri pernikahan M Nur Yaqin El Ishaqy dengan Nur Zahirah. (Foto : AdaTah/Instagram @khofifah.ip)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ketika menghadiri pernikahan M Nur Yaqin El Ishaqy dengan Nur Zahirah. (Foto : AdaTah/Instagram @khofifah.ip)

AdaTah.com - Pekan depan bakal memasuki Puasa Ramadhan 2023 yang bagi umat muslim termasuk ibadah wajib.

Ketika Puasa Ramadhan umat muslim diserukan untuk menahan sahwat atau nafsu termasuk makan dan minum serta menggauli istri di siang hari.

Namun bukan berarti Islam melarang umat muslim untuk menikah disaat Bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Siap Penuhi Undangan DPR Terkait Transaksi Mencurigakan 300T, Bakal Buka Data Otentik

Karena sesungguhnya yang menjadi larangan bagi umat Islam yang menjalankan Puasa Ramadhan adalah menggauli istrinya ketika sedang berpuasa.

Khusus kalangan muda yang hendak menikah di Bulan Rowah atau di akhirat Syaban 1444 H, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, punya pesan khusus.

Melalui unggahan Instagram resminya @khofifah.ip, Gubernur Jatim mengingatkan tentang Rukun nikah.

Baca Juga: Kisah Pria Thailand Bersepeda Keliling Indonesia Selama 5 Tahun Singgah di Banyuwangi Jatim Bertemu Polisi

Rukun nikah itu ada lima yakni ada mempelai pria, mempelai wanita sudah siap, lalu terdapat wali nikah mempelai wanita, saksi nikah dan terakhir ijab dan qabul.

Lima Rukun nikah ini menandakan bahwa proses perkawinan dalam Islam tidak rumit dan sangat mempermudah bagi calon mempelai yang hendak menunaikannya.

"Jadi, jangan persulit dengan syarat-syarat lain yang ninu ninu ninu. Yang berencana menikah tahun ini semoga dipermudah dan dilancarkan. Aamiin," begitu pesan dan doa Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Belum Sebulan Menjabat Kapolsek Pesanggaran Mendadak Viral, Persilahkan Warga Menampar Mukanya

Gubernur Jatim merupakan sosok salah satu pejabat yang sering membagikan kehadirannya di acara resepsi pernikahan.

Termasuk ketika hadir di pernikahan M. Nur Yaqin El Ishaqy (Putra KH Achmad Asrori Al Ishaqy) dengan Nur Zahirah (Putri H Muhammad Hanapi).***

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X