• Jumat, 22 September 2023

Soal Kontroversi Shalat Ied Idul Fitri 1444 H di Ponpes Al Zaytun, Ketua MUI Indramayu Bilang Begini

- Selasa, 25 April 2023 | 09:01 WIB
viral video shalat ied idul Fitri di ponpes Al Zaytun mengundang kontroversi.   (Foto Tangkapan layar Instagram@kepanitiaanalyaitun)
viral video shalat ied idul Fitri di ponpes Al Zaytun mengundang kontroversi. (Foto Tangkapan layar Instagram@kepanitiaanalyaitun)

AdaTah.com - Ramainya perbincangan masyarakat Indramayu dan di media sosial tentang viral video shalat Ied hari raya 1444 H di Al Zaytun ada saf wanita di depan dan bercampur dengan pria tetapi tidak rapat.

Hal tersebut banyak mengundang kontroversi bagi masyarakat Indramayu

Dilansir dari @instagram kepanitiaanalzaytun yang diunggah pada hari Sabtu, 22 April 2023 terlihat seorang wanita yang shalat id berjamaah pada saf pertama dan berjarak dengan pria.

"Kegiatan Perayaan Ied Al Fithri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al-Zaytun-Indonesia," tulisnya.

Baca Juga: Suka Cita Alumni SMA Muhammadiyah 2 Banyuwangi Bertabur Ceria, MC Berjas Hitam Jadi Sorotan

Baca Juga: KONI Banyuwangi Telah Mentransfer Dana Hibah ke Rekening Cabor, Ini Kata PTMSI

Dengan viralnya video dan foto shalat ied di Al Zaytun ketua MUI Indramayu KH. Syatori memberikan keterangan terkait kontroversinya.

KH Syatori mengatakan terkait shalat ied idul Fitri 1444 H di Pondok pesantren Al Zaytun yang kontoversi tidak sesuai syariat secara umum yang ramai dan masyarakat dan media menanyakan hal itu

"Persoalan pondok pesantren Al Zaytun yang eksklusif dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun," ucapnya saat di kutip di Facebook Indramayu info.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Lebaran Idul Fitri 2023 ke Semarang, Sempat Datangi Sekolah Waktu SMA

Baca Juga: Sereeem Banget! Warga Satu Desa di Banyuwangi Gelar Lebaran di Kuburan, Duduk Sambil Makan Ketupat di Makam

"Keberadaan pondok pesantren Al Zaytun masyarakat Indramayu tidak merasa bangga atas keberadaannya," sambungnya.

Oleh karena itu Pondok pesantren Al Zaytun baik dan buruk menguntungkan atau merugikan kami serahkan MUI provinsi dan pusat sebab kalau kami melakukannya Sia sia saja," pungkasnya. ***

Ikuti berita terkini dari AdaTah.com di Google News, klik   disini

Halaman:

Editor: Rochman Ainur Rofiq

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X