AdaTah.com - Masuk Raudhah tak bisa sembarangan. Ada aturan baru yang wajib dipatuhi oleh jamaah haji.
Jamaah haji Indonesia harus mendapat izin (tasreh) terlebih dahulu yang diterbitkan oleh Daker Madinah setelah diproses melalui E-Haj.
Arab Saudi telah memberlakukan aturan baru itu untuk masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.
Setelah tasreh terbit, jamaah haji akan dipandu petugas sektor dan sektor khusus Masjid Nabawi dan bisa mengantre sesuai jam yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hidung Sopir Bus Cipta Kurnia Dipasang Alat Bantu Pernafasan
"Alhamdulillah, jamaah haji merasa bersyukur dan puas bisa ke Raudhah serta dapat sholat dan berdoa dengan nyaman,” ujar Nurhuda, Ketua Kloter 18 Embarkasi Solo (SOC 18).
Dilansir dari situs Kemenag, Nurhuda bisa masuk ke Raudhah setelah mendapat jadwal dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah yang dikirim oleh petugas sektor, Ahmad Fauzi.
“Untuk kegiatan ziarah ke Raudhah sudah diurus dan ditangani petugas Daker Madinah dan sektor. Jadi jamaah haji tinggal datang di tempat kumpul, yakni pintu 24 untuk wanita sesuai dengan jadwal,” sambungnya.
Di halaman, selanjutnya mereka akan dipandu oleh petugas dari sektor khusus Madinah. Jadi jamaah haji merasa sangat terbantu dengan sistem pelayanan ini.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Indonesia Butuh Layanan, Segera Hubungi WA Center
Telapak Kaki Dua Jemaah Haji Indonesia Melepuh di Arab Saudi
Aceh Mau Berangkatkan Jemaah Haji Sendiri? Begini Penjelasan Kemenag
Bukan Gelang Biasa, Jemaah Haji Dilarang Menukar Gelang Identitas
Arti 6 Simbol Gelang Identitas Jemaah Haji
Besok Jemaah Haji Indonesia Mulai Digeser ke Makkah
Lima Layanan Jemaah Haji Indonesia di Bir Ali, Jangan Lupa Niat
Pertama Dalam Sejarah, Ada Hotel Isolasi Jemaah Haji
Dua Jemaah Haji Indonesia Wafat, Terbaru Asal Embarkasi Padang
204 Bus Shalawat Siap Antar Jemput Jemaah Haji Indonesia