• Jumat, 22 September 2023

Keuntungan Pengajuan Sertifikasi Halal, Produk Lebih Bersaing

- Jumat, 23 September 2022 | 21:30 WIB
Keuntungan Pengajuan Sertifikasi Halal, Produk Lebih Bersaing
Keuntungan Pengajuan Sertifikasi Halal, Produk Lebih Bersaing

AdaTah.com - BPJPH masih membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal gratis (Sehati)

Mulai 24 Agustus 2022, BPJPH telah membuka program Sehati Tahap 2 tahun 2022, bagi 324.834 kuota. Pendaftaran pengajuan Sehati Tahap 2 ini dibuka sampai 19 Oktober 2022.

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim mengimbau agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ini dengan mendaftarkan Sehati secara online.

“Segera daftar sertifikasi halal gratis produk anda melalui ptsp.halal.go.id atau sehati.halal.go.id. Manfaatkan kesempatan ini untuk membuka peluang produk naik kelas dan meraih pasar yang lebih luas,” tutur Arfi Hatim.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Langgar Peraturan Menpan RB

Baca Juga: Melanggar! Kepala OPD Dijabat Plt Sampai Lebih 3 Tahun, Bahkan Era Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas

Sertifikasi halal gratis sangat membantu pelaku UMK untuk bersaing di pasar. Berdasarkan peraturan jaminan produk halal (JPH), Indonesia mulai memberlakukan sertifikasi halal bagi produk yang beredar pada 2024.

"Meskipun pemerintah masih ada kebijakan penahapan, halal sudah menjadi kebutuhan kita. Karena untuk dapat masuk ke outlet-outlet itu biasanya selain harus punya ijin usaha seperti PIRT, sertifikat halal juga harus ada,” ungkapnya.

Sertifikasi halal gratis bisa diperoleh dari komunitas IKM, salah satunya binaan Kota Bandung yang selama ini bersinergi dengan BPJPH.

Di IKM tersedia informasi seputar pentingnya sertifikasi halal, bagaimana penyiapan dokumen untuk pengajuan, mengurus ijin berusaha serta mendapatkan NIB, PIRT, bahkan strategi pengemasan, pemasaran, dan lainnya.

Pengakuan ini disampaikan Hikmat Primadi, pengusaha kue asal Bandung, Jawa Barat yang telah mengikuti program sertifikasi halal.

Baca Juga: Hasil Audit KASN, Pemda Banyuwangi Langgar Aturan Soal Plt

Baca Juga: Hasil Audit KASN Turun, Berikut Rekomendasi Terkait Jabatan Plt di OPD

"Setelah (bersertifikat) halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu (produknya sudah bersertifikat) halal," tuturnya dikutip dari situs Kemenag. ***

Halaman:

Editor: Subahrudin Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X